-Hukum-hukum yang Berkenaan dengan Anak yang Lahir (Lanjutan)-
Assalamu'alaykum,,, sudahkah Anda siap untuk membahas mengenai bahasan selanjutnya? kali ini Teh Rini akan berbagi mengenai penamaan dan hukumnya dalam Islam. Terdapat beberapa anjuran yang sangat baik untuk kita lakukan dalam pemberian nama pada anak yaitu waktu yang tepat dalam memberikan nama anak, nama-nama yang disukai dan dibenci, hukum menyandarkan nama bapak kepada nama anaknya dan lain sebagainya. Mari langsung saja kita simak ulasan di bawah ini.
B. Penamaan dan Hukumnya
Setiap anak yang lahir ke dunia sudah seharusnya memiliki identitas agar mudah dikenali. Islam memperhatikan hal tersebut dengan cukup detail. Orang tua tidak bisa semaunya memberikan nama kepada sang anak. Terdapat beberapa hukum penting yang diletakkan Islam di dalam memberikan nama kepada anak adalah sebagai berikut:
picture by fidzqiyah.blogspot.com
Setiap anak yang lahir ke dunia sudah seharusnya memiliki identitas agar mudah dikenali. Islam memperhatikan hal tersebut dengan cukup detail. Orang tua tidak bisa semaunya memberikan nama kepada sang anak. Terdapat beberapa hukum penting yang diletakkan Islam di dalam memberikan nama kepada anak adalah sebagai berikut:
- Waktu pemberian nama
Terdapat kelapangan dalam perintah pemberian nama pada anak. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih, pemberian nama boleh dilakukan pada hari pertama setelah kelahiran anak, boleh diakhirkan hingga hari ketiga dan boleh juga diakhirkan pada hari ketujuh yaitu pada saat 'aqiqah.
Ashhabu 's-Sunan telah meriwayatkan dari Samirah. Ia mengatakan bahwa,
Rasulullah SAW. bersabda, "Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan (binatang) baginya pada hari ke tujuh (dari kelahiran)nya, diberi nama dan dicukur kepalanya pada hari itu"
Terdapat kelapangan dalam perintah pemberian nama pada anak. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih, pemberian nama boleh dilakukan pada hari pertama setelah kelahiran anak, boleh diakhirkan hingga hari ketiga dan boleh juga diakhirkan pada hari ketujuh yaitu pada saat 'aqiqah.
Ashhabu 's-Sunan telah meriwayatkan dari Samirah. Ia mengatakan bahwa,
Rasulullah SAW. bersabda, "Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan (binatang) baginya pada hari ke tujuh (dari kelahiran)nya, diberi nama dan dicukur kepalanya pada hari itu"
- Nama-nama yang disukai dan dibenci
Pada zaman sekarang, banyak calon orang tua yang memberikan nama anaknya dengan nama-nama yang indah bahkan ada yang sulit untuk diucapkan, baik itu nama yang berasal dari kata-kata bahasa asing atau nama yang berasal dari kreativitas orang tuanya misalnya singkatan nama calon ibu dan calon ayah. Islam mengatur sedemikian rupa agar nama anak selain indah didengar juga dapat memberikan syafaat kepadanya dikemudian hari. Hendaknya mereka memilih nama-nama yang paling baik dan indah, sebagai pelaksanaan terhadap anjuran dan perintah Rasulullah SAW. Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad hasan dari Abi 'd-Darda' ra. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW. bersabda,
"Sesungguhnya pada hari kiamat nanti kamu sekalian akan dipanggil dengan nama-nama kamu sekalian dan nama-nama bapak-bapak kamu sekalian. Pleh karena itu, buatlah nama-nama yang baik buat kamu sekalian"
Di dalam shahihnya, Muslin meriwayatkan dari Ibnu Umar ra. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW. bersabda,
"Sesungguhnya nama-nama kamu sekalian yang paling disukai oleh Allah Yang Maha Perkasa Lagi Maha Agung adalah Abdullah dan Abdurahman"
Diperintahkan untuk menghindari,
1) nama-nama yang menjadi bahan cemoohan,
2) mengandung makna pesimistis
3) nama-nama yang khusus bagi Allah SWT, seperti tidak boleh menamakan dengan Al Ahad, Ash Shamad, Al Khaliq dan lainnya
4) nama-nama Aflah, Nafi', Rabbah, dan Yassar
5) nama-nama yang mengandung makna mencair, menyerupai dan sangat cinta, seperti nama Hiyam (sangat dahaga), Haifa (yang kecil perutnya dan lembut pinggangnya), Nuhhad (yang bulat susunya), Susan (nama tumbuh-tumbuhan), Mayyadah (yang banyak cenderung), Ahlam (impi-impian) dan lain-lain yang semisalnya.
Nama-nama seperti yang disebutkan tadi dapat menghancurkan eksistensi umat dan menjatuhkan wibawanya. Sehingga, apabila umat islam telah kehilangan eksistensi dan jatuh ke dalam kehinaan, maka umat itu akan mengalami disintegrasi dan mudah bagi setiap musuh untuk menjajah negerinya. Hal ini banyak terjadi pada masa kita sekarang ini. Tidak heran, jika Rasulullah SAW. menganjurkan kepada umat Islam untuk mengambil nama mereka dari nama para Nabi, Abdullah, Abdurrahman dan nama-nama lain yang dihambakan kepada Allah. Sehingga, umat Nabi Muhammad SAW. berbeda dengan umat-umat yang lain dalam setiap penampilan hidupnya agar senantiasa menjadi umat terbaik yang berperan di dalam masyarakat.
picture by www.ilmusunnah.com
"Sesungguhnya pada hari kiamat nanti kamu sekalian akan dipanggil dengan nama-nama kamu sekalian dan nama-nama bapak-bapak kamu sekalian. Pleh karena itu, buatlah nama-nama yang baik buat kamu sekalian"
Di dalam shahihnya, Muslin meriwayatkan dari Ibnu Umar ra. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW. bersabda,
"Sesungguhnya nama-nama kamu sekalian yang paling disukai oleh Allah Yang Maha Perkasa Lagi Maha Agung adalah Abdullah dan Abdurahman"
Diperintahkan untuk menghindari,
1) nama-nama yang menjadi bahan cemoohan,
2) mengandung makna pesimistis
3) nama-nama yang khusus bagi Allah SWT, seperti tidak boleh menamakan dengan Al Ahad, Ash Shamad, Al Khaliq dan lainnya
4) nama-nama Aflah, Nafi', Rabbah, dan Yassar
5) nama-nama yang mengandung makna mencair, menyerupai dan sangat cinta, seperti nama Hiyam (sangat dahaga), Haifa (yang kecil perutnya dan lembut pinggangnya), Nuhhad (yang bulat susunya), Susan (nama tumbuh-tumbuhan), Mayyadah (yang banyak cenderung), Ahlam (impi-impian) dan lain-lain yang semisalnya.
Nama-nama seperti yang disebutkan tadi dapat menghancurkan eksistensi umat dan menjatuhkan wibawanya. Sehingga, apabila umat islam telah kehilangan eksistensi dan jatuh ke dalam kehinaan, maka umat itu akan mengalami disintegrasi dan mudah bagi setiap musuh untuk menjajah negerinya. Hal ini banyak terjadi pada masa kita sekarang ini. Tidak heran, jika Rasulullah SAW. menganjurkan kepada umat Islam untuk mengambil nama mereka dari nama para Nabi, Abdullah, Abdurrahman dan nama-nama lain yang dihambakan kepada Allah. Sehingga, umat Nabi Muhammad SAW. berbeda dengan umat-umat yang lain dalam setiap penampilan hidupnya agar senantiasa menjadi umat terbaik yang berperan di dalam masyarakat.
- Sunah menyandarkan nama anak kepada nama bapaknya
Menyandarkan nama anak kepada nama bapaknya memberikan efek psikologis dan dampak paedagogis yang cukup signifikan bagi sang anak, yaitu,
1) menumbuhkan rasa menghormati di dalam jiwa anak
2) menumbuhkan kepribadian sosial
3) memberikan rasa gembira kepada si anak dengan panggian sesuai dengan penyandaran nama yang ia sukai
4) membiasakan etika berbicara di kalangan orang dewasa dan anak-anak yang sebaya dengannya
seorang penya'ir mengatakan,
"Kusandarkan namanya kepada nama bapaknya, ketika aku memanggilnya, demi untuk menghormatinya. Aku tidak menjulukinya. Karena, julukan itu adalah buruk"
Berikut ini adalah hal-hal yang berkenaan dengan pemberian nama dan penyandarannya,
1) Dalam keadaan tidak adanya kesepakatan antara kedua orangtua di dalam pemberian nama kepada anak, maka penamaan itu menjadi hak bapa
2) Tidak diperbolehkan bagi bapak dan yang lainnya untuk menjuluki anak dengan julukan-julukan yang hina. Sebab, gelar-gelar yang hina itu akan memberikan efek negatif terhadap anak secara psikis dan sosial.
Menyandarkan nama anak kepada nama bapaknya memberikan efek psikologis dan dampak paedagogis yang cukup signifikan bagi sang anak, yaitu,
1) menumbuhkan rasa menghormati di dalam jiwa anak
2) menumbuhkan kepribadian sosial
3) memberikan rasa gembira kepada si anak dengan panggian sesuai dengan penyandaran nama yang ia sukai
4) membiasakan etika berbicara di kalangan orang dewasa dan anak-anak yang sebaya dengannya
seorang penya'ir mengatakan,
"Kusandarkan namanya kepada nama bapaknya, ketika aku memanggilnya, demi untuk menghormatinya. Aku tidak menjulukinya. Karena, julukan itu adalah buruk"
Berikut ini adalah hal-hal yang berkenaan dengan pemberian nama dan penyandarannya,
1) Dalam keadaan tidak adanya kesepakatan antara kedua orangtua di dalam pemberian nama kepada anak, maka penamaan itu menjadi hak bapa
2) Tidak diperbolehkan bagi bapak dan yang lainnya untuk menjuluki anak dengan julukan-julukan yang hina. Sebab, gelar-gelar yang hina itu akan memberikan efek negatif terhadap anak secara psikis dan sosial.
- Memberikan sebutan Abu 'I-Qasim kepada anak
Diperbolehkan memberikan nama dengan nama Nabi SAW. dan penyebutan nama dengan nama beliau. Sebab, hadits-hadits yang menunjukkan larangan itu, khusus berlaku pada masa Nabi SAW. msaih hidup. Hal itu dikhawatirkan jika terjadi kekacauan ketika memanggil, antara pribadi orang yang diajak berbicara dengan pribadi Nabi SAW. Sedang setelah beliau wafat, maka kekacauan itu tidak akan terjadi. Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa pengambilan nama dan sebutan itu diperbolehkan.
Jika kita ingin mengembalikan kemuliaan dan eksistensi kita yang terpendam, maka sudah seharusnya kita menerapkan dasar-dasar pendidikan dna prinsip islam yang kokoh ini. Hal itu tidak sulit bagi Allah untuk menwujudkannya, jika kita benar-benar menerapkan Islam secara Kaffah.
Diperbolehkan memberikan nama dengan nama Nabi SAW. dan penyebutan nama dengan nama beliau. Sebab, hadits-hadits yang menunjukkan larangan itu, khusus berlaku pada masa Nabi SAW. msaih hidup. Hal itu dikhawatirkan jika terjadi kekacauan ketika memanggil, antara pribadi orang yang diajak berbicara dengan pribadi Nabi SAW. Sedang setelah beliau wafat, maka kekacauan itu tidak akan terjadi. Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa pengambilan nama dan sebutan itu diperbolehkan.
Jika kita ingin mengembalikan kemuliaan dan eksistensi kita yang terpendam, maka sudah seharusnya kita menerapkan dasar-dasar pendidikan dna prinsip islam yang kokoh ini. Hal itu tidak sulit bagi Allah untuk menwujudkannya, jika kita benar-benar menerapkan Islam secara Kaffah.