-Hukum-hukum yang Berkenaan dengan Anak yang Lahir-
Assalamu'alaykum,,, Bismillah, Kamis manis waktunya kita bahas mengenai parenting. Teh Rini akan membahas bagaimana mendidik anak dalam islam dengan referensinya berasal dari buku yang berjudul "Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam Jilid 1" karya Dr. Abdullah Nashih Ulwan, diterbitkan di Kota Semarang tahun 1981. Buku tersebut memang buku tua, tetapi itulah yang membuat penulis tertarik untuk mengkaji dan membagikan isi buku tersebut. Buku tersebut terdiri dari beberapa pasal (bab) yang membahas mengenai dasar-dasar dan cara-cara mendidik anak berdasarkan Al Quran dan Sunnah. Teh Rini akan membahasnya satu demi satu atau pasal demi pasal agar tidak terlalu banyak materi yang kita bahas.Mari kita pelajari bersama pasal III "Hukum-hukum yang Berkenaan dengan Anak yang Lahir".
Picture by bimbingan.org
A. Yang dilakukan Pendidik Ketika Melahirkan
Bagi umat muslim, sudah jelas tersurat dasar dan aturan dalam mendidik anak dari mulai hal kecil sampai hal yang besar, dari mulai anak dilahirkan sampai anak masuk ke dalam liang lahat. Dasar-dasar pedagogis minimal harus difahami oleh pendidik (orang tua) agar tumbuh kembang anak dapat lebih optimal sehingga tumbuh menjadi generasi Qurani yang cinta kepada penciptanya. Dengan demikian, akan tersebut generasi yang dapat memberikan syafaat kepada banyak orang.
- Memberikan ucapan selamat dan rasa turut gembira ketika seseorang melahirkan
Pemberian kabar gembira dan ucapan selamat itu hendaklah mencakup setiap anak yang dilahirkan, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa ada perbedaan. Alangkah baiknya kaum muslimin, jika mereka membiasakan kemuliaan ini di dalam masyarakat, sehingga ikatan mereka menjadi kuat dan mendalam di sepanjang masa, dan rasa cinta terjelma di dalam rumah tangga dan keluarga mereka.
Al Quran menyebutkan pemberian kabar gembira tentang kelahiran anak di dalam beberapa kesempatan, sebagai petunjuk dan ajaran bagi umat Islam yaitu dalam Q.S. 11: 69-71 dan Q.S. 3: 39. Sebab, pemberian kabar gembira ini mempunyai pengaruh yang besar di dalam menumbuhkan dan menguatkan ikatan-ikatan sosial di kalangan kaum Muslim.
- Anjuran adzan dan qamat ketika kelahiran anak
Beberapa hukum yang disyariatkan Islam untuk anak yang baru dilahirkan adalah menuarakan adzan di teling akanan dan qamat di telinga kirinya.
Abu Daud dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Rafi' bahwa dia berkata,
"Aku melihat Rasulullah SAW. menyuarakan adzan pada telinga Al-Hasan bin 'Ali, ketikaFatimah melahirkannya"
Al Baihaqi dan Ibnu s'Sunni meriwayatkan dari Al Hasan bin 'Ali dari Nabi SAW., bahwa beliau bersabda,
"Barang siapa diberi anak yang baru lahir, kemudian ia mneyuaakan adzan pada telinga kanannya dan qamat pada telingan kirinya maka anak yang baru lahir itu todak akan terkena bahaya"
Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. :
"Bahwa Nabi SAW. telah menyuarakan adzan pada telinga Al Hasan bin 'Ali (yang sebelah kanan) ketika ia dilahirkan dan menyuarakan qamat pada telinga kirinya"
Faidah diadzankannya bayi baru lahir di telinga kanan dan qamat di telinga kiri menurut Ibnu I'Qayyim diantaranya:
1) Agar apa yang pertama-tama menembus pendengaran manusia adalah kalimat-kalimat seruan Yang Maha Tinggi yang mengandung kebesaran Tuhan dan syahadat yang dengannyalah ia pertama-tama masuk islam.
2) Larinya setan dari kalimat-kalimat adzan. Sedang ia selalu menunggunya hingga dilahirkan. Dengan adzan itu, maka setan mendengar apa yang dilemahkan dan dibencinya pada masa pertama ia mengikatkannya.
3) Supaya da'wah kepada Allah dan din-Nya, Islam dan menyembah-Nya dapat mendahului da'wah setan, seperti halnya fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu dapat mendahului setan dalam merubah dan memindahkannya.
- Anjuran menggosok tenggorokan anak setelah dilahirkan
Anjuran ini dilakukan dengan cara menggosokkan kurma ke langit-langit bayi setelah kurmanya dikunyah terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan dengan menaruh sebgian kurma yang telah dikunyah di atas jari dan memasukkan jari itu ke dalam mulut anak, meudian menggerak-gerakkannya ke kanan dan ke kiri dengan gerakan yang lembut hingga merata di sekeliling mulut anak. Hikmah yang terkadung di dalamnya adalah untuk menguatkan syaraf-suaraf mulut dengan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menetek dan menghisap susu secara kuat dan alami. Lebih utama penggosokan ini hendaknya dilakukan oleh orang yang memiliki sifat takwa dan saleh sebagai suatu penghormatan, dengan harapan semoga si anak menjadi orang sholeh dan takwa pula.
Picture by cahatatwinz.blogspot.com
Di dalam Shahihain, dari hadits Abu Burdah, dari Abu Musa ra. bahwa ia berkata
"Aku telah dikaruniai seorang anak. Kemudian aku membawnaya kepada Nabi Muhammad SAW. lalu beliau menamakannya Ibrahim, menggosok-gosok langit-langit mulut dengan sebuh kurma dan mendoakannya dengan keberkahan. Setelah itu, beliau menyerahkannya kembali kepadaku"
- Anjuran mencukur rambut kepala anak
Di antara hukum yang disyari'atkan Islam untuk anak yang dilahirkan adalah anjuran mencukur rambut kepala pada hari ketujuh dari kelahirannya, dan menyedekahkan perak kepada orang-
Picture by kumpulan-doamuslim.blogspot.com
Masih ada banyak yang bisa kita bahas, tapi tahan dulu yaa,,,
Bersambung untuk pekan depan,,, :)
Coming Soon :)
B. Penamaan dan Hukumnya
- Waktu pembeian nama
- Nama-nama yang disukai dan dibenci
- Sunah menyandarkan nama anak kepada nama bapaknya
- Memberikan sebutan Abu 'I-Qasim kepada anak
C. 'Aqiqah anak dan Hukumnya
- Makna 'Aqiqah
- Dalil disyari'atkannya
- Pendapat pada Fuqaha' tentang disyari'atkannya 'aqiqah
- Waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan 'aqiqah
- Samakah 'aqiqah anak laki-laki dengan anak perempuan?
- Makruh menghancurkan tulang 'aqiqah
- Hukum umum yang berkenaan dengan 'aqiqah
- Hikmah disyari'atkannya 'aqiqah
D. Menyunatkan Anak dan Hukumnya
- Makna khitan
- Hadits yang menunjukkan disyari'atkannya khitan
- Khitan bagi wanita
- Waktu diwajibkannya khitan
- Hikmah khitan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar